Medan.belawannews//Puluhan warga Desa Poncowarno menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Rektor USU, untuk bersikap jujur dan segera menyelesaikan masalah ganti rugi lahan yang sudah berlangsung selama 39 tahun.
Aksi unjuk rasa ini digelar di depan pintu 3 Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr. T. Mansyur No. 9, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (15/12/2025).
Koordinator aksi, Aspipin Sinulingga, mengisahkan bahwa, Konflik agraria ini bermula pada tahun 1986, ketika USU meminta lahan pertanian seluas sekitar 300 hektare dari 56 kepala keluarga, dengan dalih untuk pendidikan dan penelitian Mahasiswa, yang ‘disulap’ menjadi kebun percobaan, dengan janji akan memberikan ganti rugi.
“Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum dipenuhi. Lahan tersebut hingga kini terus dikuasai oleh USU tanpa adanya kompensasi apapun yang diterima oleh warga.
Akibatnya, warga yang semula adalah petani pemilik lahan menjadi kehilangan mata pencariannya,” kata Aspipin Sinulingga dalam orasinya.
Lebih lanjut, menurut Aspipin, sebelum dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh USU, lahan itu adalah objek vital sumber penghidupan 56 kepala keluarga warga Desa Pancowarno.
Lahan tersebut sebelumnya ditanami tanaman pangan, palawija, sayuran, karet, dan cengkih skala kecil.
“Kampus USU merampas tanah rakyat, membuat 56 KK tunawisma. Pihak USU dulu pernah berjanji akan membayar ganti rugi kepada warga, namun ternyata ganti rugi itu justru diberikan kepada para pegawai USU sendiri yang tinggal di Pamah Tambunan,” ujar Aspipin, Senin (15/12/2025).
Mereka juga telah berulang kali meminta kepada USU untuk segera melakukan ganti rugi, namun tidak juga terealisasi. Bahkan warga juga sudah melakukan aksi penyegelan lahan, tetapi pihak USU masih tetap tak menggubris.
“Bahkan saat ini lahan Tambunan USU dijaga oleh personel TNI dari salah satu kesatuan di Langkat. Setiap ada warga yang masuk tanpa izin langsung diusir,” ujar Aspipin.
Warga berharap pihak USU segera membayarkan ganti rugi lahan mereka yang diambil paksa, atau kembalikan lahan kepada pemilik aslinya.
“Kami sudah cukup bersabar, ditipu, difitnah, dipukul dan dipenjara. Hari ini, kami pastikan kepada Rektor dan segenap pegawai USU, jika niat baik tidak kami dapatkan dari kalian sekarang, kami akan pulang dan menghadang siapapun dari kalian yang mencoba masuk ke ladang kami yang ganti ruginya belum dibayar USU sejak 1986 hingga sekarang.Kami warga Desa Poncowarno sudah tidak takut mati apalagi dipenjara!” teriak Aspipin. (AM)

