Medan.belawannews.com//Dalam momentum peringatan Hari Pangan Sedunia, Perserikatan Perkebunan Kelapa Rakyat Indonesia (PERPEKRI) menyerukan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib dan hak-hak petani yang hingga kini dinilai masih terabaikan. 16 Oktober 2025
Ketua Umum PERPEKRI Sudiarto Naibaho bersama Dr(c). Muhammad Ilham, S.Pt, SH, MH menyampaikan bahwa peringatan Hari Pangan Sedunia ditetapkan setiap tanggal 16 Oktober harus menjadi refleksi nasional untuk memperkuat posisi petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional.
“Selama ini, suara petani kurang terdengar oleh para pemangku kebijakan. Padahal, keberlanjutan pangan nasional bergantung pada kesejahteraan dan keberlangsungan hidup mereka,” ujar Sudiarto Naibaho.
PERPEKRI menyoroti sejumlah persoalan krusial yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah, antara lain.
1.Revitalisasi jaringan irigasi yang hingga kini banyak terbengkalai dan belum menjadi prioritas pembangunan pertanian.
2.Berkurangnya lahan pertanian produktif akibat masifnya alih fungsi menjadi lahan perkebunan besar, proyek properti, dan perluasan kawasan perkotaan.
3.Menurunnya minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian karena minimnya dukungan dan jaminan masa depan.
4.Rendahnya perhatian pemerintah terhadap buruh tani, terutama terkait jaminan kesehatan gratis dan perlindungan sosial.
5.Kurangnya perhatian terhadap keluarga buruh tani di sektor pendidikan, yang berdampak pada terputusnya regenerasi petani.
PERPEKRI menegaskan bahwa momentum Hari Pangan Sedunia 2025 harus menjadi titik balik bagi pemerintah dalam menegakkan hak-hak petani yang telah diabaikan selama lebih dari tiga dekade.
“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Asta Cita-nya telah menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.
Namun, harapan petani tidak boleh berhenti di atas kertas. Diperlukan langkah nyata dan kebijakan yang langsung menyentuh kehidupan petani di lapangan,” tegas Dr(c). Muhammad Ilham.
PERPEKRI berharap agar Hari Pangan Sedunia ini tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum kebangkitan bagi sektor pertanian nasional melalui kebijakan yang berpihak, berkeadilan, dan berkelanjutan.(ML)