Deliserdang.belawannews.com//Seolah tak jera dengan semua deraan kasus yang terus menghujani, kali ini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) diduga kembali berulah.
Dalam beberapa Minggu belakangan ini terlihat adanya aktifitas kegiatan proyek pembanguan pagar di lahan Ex PTPN2 Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Dari hasil penelusuran, terpantau kegiatan proyek ini di lokasi lahan yang terdapat plank bertuliskan milik Kementrian Agama Republik Indonesia (UINSU).
Pembanguan proyek pagar ini ternyata jadi sorotan, pasalnya di lokasi proyek tersebut tidak terdapat plank proyek yang seharusnya tertulis sumber anggaran, pagu anggaran proyek dan perusahaan pelaksana pengerjaan proyek.
Menurut Nanda Afrian syahwal.SH ketua DPD lembaga pembela keadilan rakyat, Kabupaten Deliserdang, pihaknya menemukan beberapa keganjilan dalam proyek tersebut.
"Seharusnya proyek yang mengunakan anggaran negara, apa lagi membawa nama Kementrian Agama, harus benar-benar transfaran.
Kami merasa heran proyek pembanguan pagar UINSU di lahan ini terlihat tidak jelas anggaranya dari mana, dan pagunya berapa serta perusahaan pelaksana proyek siapa, jelas ini seperti proyek 'siluman' karna terkesan tidak transfaran," tegas Nanda.
Lebih lanjut Nanda mengungkapkan pihaknya akan melaporkan pengerjaan proyek pagar UINSU ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Saat di konfirmasi dengan. Pihak UINSU melalui pesan singkat WhatsApp di nomor +62 813-6117-xxxx (a.n M. Akhir Nst/PPK UINSU) dan di nomor +62 812-6388-xxxx (a.n Abduh Basid Lbs/ Kabag umum UINSU) serta ditelphone keduanya kompak tak merespon.
Dilain pihak, Yuli (Kepala Desa Sena) dan Camat Batangkuis, saat di konfirmasi sama sekali tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek pembangunan pagar di lahan Ex PTPN2 yang membawa nama kampus UINSU.
Kades Desa Sena mengaku pihak pelaksana proyek tidak ada datang melapor terkait kegiatan proyek tersebut ke aparat kantor Desa Sena.
"Kami dari pihak Desa Sena tidak pernah ada menerima laporan terkait adanya kegiatan proyek dari pihak UINSU atau pun pelaksana proyek pembanguan pagar di lahan. Ex PTPN2 tersebut," ujar Yuli.(*)